Ini Tanggapan Polres terkait Viralnya Kasus Perkosaan Anak, Terduga Pelaku Ditangkap di Kota Kupang

Dion. umbu Ana Lodu
Kasus persetubuhan anak dibawah umur telah disikapi aparat. Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi sebut terduga pelaku telah dijemput unit Resmob dari Kota Kupang untuk dibawa ke Waingapu - Foto Kolase : istimwa/iNewsSumba

“Anak akibat kasus perkosaan itu kini telah berusia 9 bulan. Proses pengambilan sampel DNA terhadap terduga pelaku FS sebelumnya terhambat karena yang bersangkutan tidak hadir dalam dua panggilan penyidik,” urai Kapolres Jacky Umbu.

Langkah pengambilan DNA itu merupakan salah satu proses ppembuktian secara scientific investigation. Nantinya, kata Jacky Umbu, sampel DNA akan segera dibawa ke laboratorium forensik Mabes Polri di Jakarta untuk dianalisa lebih lanjut. 

“Dukung terus kami untuk proses penyidikan kasus ini agar berjalan dengan baik dan transparan,” pungkas Jacky Umbu.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network