Dua Pelaku Pencurian 5 Ekor Kuda Dibekuk Polres Sumba Timur, 4 Pelaku Masih Buron

Dion. Umbu Ana Lodu
Kapolres Sumba Timur AKBP Jacky T. Umbu Kaledi berlatar belakang 2 tersangka pencurian 5 ekor ternak kuda dalam konfernsi pers yang digelar di Mapolres setempat - Foto : iNewsSumba.id

Adapun kedua pelaku pencurian hingga kini masih diamankan dan ditahan di Rutan Mapolres Sumba Timur. Sementara 4 pelaku lainnya masih buron dan akan terus diburu petugas.

“Kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Nagara Polres Sumba Timur dan disangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun,” papar Jacky Umbu sembari memastikan pengembangan kasus ini guna menelusur lebih jauh jaringan pencurian ternak di Sumba Timur.

 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network