DD dan SH saksi sekaligus pengembala ternak, lanjut Jacky Umbu pada malam kejadian, melepaskan kuda-kuda tersebut untuk mencari makan seperti biasanya. Dan pada keesokan harinya saat hendak dimaksukkan ke kadang, ditemukan 5 ekor kuda hilang.
“Jadi yang hilang itu 3 ekor betina induk dan 2 ekor anak kuda. Upaya pencarian sudah dilakukan namun tidak berbuah hasil. Hanya ditemukan jejak yang mengarah ke rumah salah satu warga,” jelas Jacky Umbu.
Menerima laporan itu, aparat langsung melakukan penyelidikan, pelacakan dan pengumpulan informasi. Dan dalam waktu 1,5 bulan, aparat yang merupakan gabungan Polsek Lewa dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumba Timur, juga Sat Reskrim Polres Sumba Barat, lakukan investigasi mendalam pada sejumlah wilayah yang tersebar di 3 Kabupaten yakni Sumba Timur, Sumba Tengah, dan Sumba Barat. Akhirnya keberadaan 5 ekor kuda itu berhasil dilacak diawali dengan 2 ekor kuda yang ditemukan di wilayah Labariri, yang letaknya di perbatasan Sumba Tengah dan Sumba Barat.
“Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa kedua kuda tersebut sebelumnya berada di bawah penguasaan dua orang pelaku, yaitu LP alias BA dan TBD alias T, yang merupakan warga Desa Manurara, Kecamatan Katiku Tana Selatan,” urai Kapolres Sumba Timur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait