SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Pemkab Sumba Timur, NTT, Rabu (4/9/2024) menyerahkan berkas 44 Desa Persiapan pada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Berkas itu diserahkan oleh Sekda Sumba Timur Umbu Ngadau Ndamu.
Turut mendampingi Sekda Sumba Timur kala itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Christian U. K. Katundiang dan para pejabat lainnya dari Fungsional Umum Bidang Bina Pemdes Propinsi NTT didampingi Kepala, Sekretaris dan Kasie pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu yang dikonfirmasi iNews via gawainya, Kamis (5/9/2024) siang lalu menjelaskan, berkas -berkas itu nantinya akan diverifikasi oleh Kemendagri bersama Kadis PMD Propinsi NTT dan Kadis PMD Sumba Timur.
“Dijadwalkan hari ini verifikasinya oleh Kemendagri Bersama Kadis PMD Propinsi NTT dan Kadis PMD Sumba Timur,” tukas Umbu Ndamu yang Ketika dihubungi sudah berada di Kupang guna TAPD Pemkab dan Banggar DPRD akan lakukan konsultasi RAPBD perubahan 2024 di ruang rapat Badan Keuangan Daerah Propinsi NTT.
Desa-desa persiapan yang diusulkan untuk menjadi Desa defenitif itu merupakan pemekaran dari 39 Desa induk yang berada pada sejumlah Kecamatan di Sumba Timur. Adapula perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi desa.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait