Mau Ambil Sepeda Motor yang Terjaring Operasi Patuh Turangga di Polres Sumba Timur? Ini Syaratnya

Dion. Umbu Ana Lodu
Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi - Foto : iNewsSumba.id/ Dion. Umbu Ana Lodu

Nasib motor-motor aneka tipe dan merk itu, kata Iptu Jefry Paulus Kotta tergantung pada pemiliknya. Kepada pemiliknya bisa mengambilnya di Satlantas Polres Sumba Timur dengan membawa dan tunjukkan bukti kepemilikan dan surat kendaraan yang sah.

“Ini ada yang tidak punya Nopol, pemiliknya datang bawa Plat Nopolnya lalu pasangkan. Ada pula yang yang bernopol tapi dari luar. Kepada semuanya pemilik kendaraan yang diamankan saya minta dan himbau untuk nantinya datang ke Lantas dengan membawa surat kendaraan baik berupa STNK juga BPKB. Jika itu sudah dilengkapi motor bisa dibawa pulang. Yang pakai knalpolt brong bawa yang asli dan pasangkan baru bisa bawa pulang motornya,” urai Jefry Kotta.


Iptu Jefry Paulus Kotta, Kasat Lantas Polres Sumba Timur menunjukkan sebagian sepeda motor yang diamankan hasil Operasi Patuh Turangga - Foto : iNewsSumba.id

 

Untuk diketahui, dalam amanat Kapolda NTT yang dibacakan Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi  saat Apel Gelar Pasukan Senin (15/7/2024) pagi lalu di lapangan apel Polres menekankan, Operasi Patuh Turangga mengedepankan kegiatan dan langkah-langkah  Edukasi , Persuasif serta Humanis.

 

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network