Nasib motor-motor aneka tipe dan merk itu, kata Iptu Jefry Paulus Kotta tergantung pada pemiliknya. Kepada pemiliknya bisa mengambilnya di Satlantas Polres Sumba Timur dengan membawa dan tunjukkan bukti kepemilikan dan surat kendaraan yang sah.
“Ini ada yang tidak punya Nopol, pemiliknya datang bawa Plat Nopolnya lalu pasangkan. Ada pula yang yang bernopol tapi dari luar. Kepada semuanya pemilik kendaraan yang diamankan saya minta dan himbau untuk nantinya datang ke Lantas dengan membawa surat kendaraan baik berupa STNK juga BPKB. Jika itu sudah dilengkapi motor bisa dibawa pulang. Yang pakai knalpolt brong bawa yang asli dan pasangkan baru bisa bawa pulang motornya,” urai Jefry Kotta.
Iptu Jefry Paulus Kotta, Kasat Lantas Polres Sumba Timur menunjukkan sebagian sepeda motor yang diamankan hasil Operasi Patuh Turangga - Foto : iNewsSumba.id
Untuk diketahui, dalam amanat Kapolda NTT yang dibacakan Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi saat Apel Gelar Pasukan Senin (15/7/2024) pagi lalu di lapangan apel Polres menekankan, Operasi Patuh Turangga mengedepankan kegiatan dan langkah-langkah Edukasi , Persuasif serta Humanis.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait