Mau Ambil Sepeda Motor yang Terjaring Operasi Patuh Turangga di Polres Sumba Timur? Ini Syaratnya

Dion. Umbu Ana Lodu
Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi - Foto : iNewsSumba.id/ Dion. Umbu Ana Lodu

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Puluhan unit sepeda motor terjaring Operasi Patuh Turangga yang digelar Polres Sumba Timur sejak 15 Juli 2024 lalu. Sejumlah sepeda motor itu masih terparkir rapi di pelataran depan Satlantas Polres setempat.

Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi melalui Kasat Lantas Iptu Jefry Paulus Kotta kepada wartawan menjelaskan puluhan motor yang terjaring dalam Operasi Patuh Turangga itu didominasi pelanggaran pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya yang sah. Selain itu ada pula yang menggunakan knalpolt non standar.

Disaksikan iNews.id beberapa hari lalu, nampak puluhan  sepeda motor yang tidak dilengkapi plat Nomor Polisi (Nopol) dan juga ada Plat Nopolnya berasal dari luar wilayah Sumba Timur ataupun Pulau Sumba terparkir di teras depan ruang kerja Kasat Lantas Polres Sumba Timur.  

“Ada puluhan sepeda motor yang kami amankan dalam operasi. Kami amankan karena pengendara tidak bisa tunjukkan surat-surat kendaraan sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tandas Jefry Kotta di ruang kerjanya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network