3. Hotel Pasola
Hotel ini juga dinilai lalai oleh KPK karena telah menunggak pajak selama 3 bulan ( April-Juni 2024). Kendati masih sebatas tunggakan hanya beberapa bulan, lokasi usaha ini tetap diberikan ‘bonus’ stiker berlogo KPK sebagai lokasi penunggak pajak.
Usaha hotel ini juga tak luput dari bonus baliho/poster dari KPK karena juga menunggak pajak. Hotel yang belokasi di Tanjung Karoso, Kodi itu menungak pajak lebih dari Rp2 miliar.
Tunggakan pajak hotel ini dimulai sejak Oktober 2023 hingga April 2024. Pihak Bapenda SBD mengaku sudah berkali-kali menghubungi bahkan mendatangi pengelola Hotel namun tidak membuahkan hasil sesuai harapan.
“Kami sudah ulang-ulang datang menyampaikan cuma jawaban tetap sama jawabannya nanti-nanti,” tandas Beatrix Wadja Wadja, Kabid Pajak Daerah pada Bapenda SBD.
Indraji Adhidharma Manoppo, selaku Financial Controller Hotel Cap Karoso, menanggapinya dengan janji akan membayar tunggakan pajak itu. Bahkan menandatangi surat perjanjian pembayaran pajak paling lambat 9 Agustus 2024 nanti.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait