Aksi KPK di Sumba Barat Daya, Penunggak Pajak ini Dapat Bonus Stiker dan Poster Belum Lunasi Pajak

Dion. Umbu Ana Lodu
Petugas dari Bapenda yang mendampingi Tim KPK melabeli sitker dan poster pada beberapa lokasi usaha yang menunggak pajak daerah di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) - Foto Kolase : istimewa

3. Hotel Pasola

Hotel ini juga dinilai lalai oleh KPK karena telah menunggak pajak selama 3 bulan ( April-Juni 2024). Kendati masih sebatas tunggakan hanya beberapa bulan, lokasi usaha ini tetap diberikan ‘bonus’ stiker berlogo KPK sebagai lokasi penunggak pajak.

4. Hotel Cap Karoso

Usaha hotel ini juga tak luput dari bonus baliho/poster dari KPK karena juga menunggak pajak. Hotel yang belokasi di Tanjung Karoso, Kodi itu menungak pajak lebih dari Rp2 miliar.

Tunggakan pajak hotel ini dimulai sejak Oktober 2023 hingga April 2024. Pihak Bapenda SBD mengaku sudah berkali-kali menghubungi bahkan mendatangi pengelola Hotel namun tidak membuahkan hasil sesuai harapan.

“Kami sudah ulang-ulang datang menyampaikan cuma jawaban tetap sama jawabannya nanti-nanti,” tandas Beatrix Wadja Wadja, Kabid Pajak Daerah pada Bapenda SBD.

Indraji Adhidharma Manoppo, selaku Financial Controller Hotel Cap Karoso, menanggapinya dengan janji akan membayar tunggakan pajak itu. Bahkan menandatangi surat perjanjian pembayaran pajak  paling lambat 9 Agustus 2024 nanti.

 

 

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network