Lakukan Tindakan Asusila, Bripda Alfonsus Aristho Dipecat dari Anggota Polri

Dion. Umbu Ana Lodu
Upacara PTDH Bripda Alfonsus Aristho Ichsandi Awa dari anggota Polri dipimpin langsung Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS - Foto Kolase : Humas Polres Suumba Timur

Informasi yang dirangkum iNews.id dilingkup Polres Sumba Timur sebelum dan selepas gelaran upacara PTDH itu menyebutkan, Alfonsus Aristho melakukan tindakan asusila dengan menghamili seorang perempuan namun tindak bertanggung jawab atau mengingkari janji untuk menikah.Bahkan kini perempuan itu telah melahirkan dan anak hasil hubungan keduanya telah berusia 4 tahun.

Rabu (29/5/2024) malam lalu, Kapolda NTT Irjen Polisi Daniel TM Silitonga juga memberikan penegasan pada anggotanya untuk patuh terhadap hukum dan jadi teladan bagi masyarakat. Jendral polisi berbintang dua itu menyatakan siap memberikan reward bagi anggotanya yang berprestasi dan punishment tegas bagi yang melanggar hukum dan disiplin anggota Polri.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network