“Tim yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Faizal Kasman pada sekitar pukul 03.00 WITA tadi lakukan penggerebekan di tempat persembunyian pelaku yg beralamat di sebuah kos-kosan Padadita bersama barang bukti tanpa perlawanan berarti,” jelas Helmi.
Yordi kemudian digiring aparat ke Polres Sumba Timur guna proses hukum lanjutan. Dan dari interogasi awal, dirinya mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, informasi yang dirangkum aparat Unit Resmob Polres Sumba Timur dan juga Unit Reskrim Polsek Karera menyatakan pelaku oleh warga telah lama dikenal sebagai sosok yang sering lakukan aksi pencurian.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait