Warning untuk Koruptor, Kapolda NTT Tegaskan Fokus Ungkap dan Berantas Korupsi

Emi Maunmuti
Ket.Foto : Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel T.M Silitonga tegaskan akan berantas kasus korupsi di bumi Flobamora - Foto : iNewsSumba.id/ Emi Maunmuti

Ditambahkannya, ada beberapa kasus hukum yang oleh masyarakat diminta untuk diselesaikan. Namun pihaknya menyadari bahwa tak semuanya harus diproses hukum, karena berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 tentang restorative Justice.


"Ada Peraturan Kapolri (Perkap) dimana kalau ada masalah bisa  dilakukan penyelesaian di luar sidang dengan cara-cara yang sudah diatur dalam perkap tersebut dan penyelesaian tentunya itu dilakukan secara  win-win solution atau secara kekeluargaan dan dilaksanakan dengan cara pendekatan dan semua pihak merasa bahwa mereka menang," urainya.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network