KUPANG,iNewsSumba.id-Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan tidak akan tebang pilih dalam penegakkan hukum, dan ia memiliki kebijakan khusus dalam memilah setiap kasus hukum. Ia juga akan fokus penuh pada kasus korupsi di NTT. Karena itu dirinya mengajak para jurnalis untuk memberi informasi jika ada kasus korupsi yang luput dari pengawasannya.
"Terhadap kasus korupsi, rekan-rekan sekalian, saya tegaskan selaku pejabat yang baru saya akan berusaha untuk membidik kasus-kasus korupsi dengan melihat sesuai dengan laporan-laporan yang ada. silahkan rekan-rekan wartawan kalau ada teman, saudara, ataupun rekan-rekan yang ingin melaporkan kasus-kasus korupsi silakan dilaporkan kepada kita, tentunya dengan data-data yang valid dan kita akan telusuri," tandasnya pada awak media termasuk iNews.id dalam jumpa pers yang dihelat di lobby utama Polda NTT, Minggu (31/12/2023) lalu.
Sebelumnya, Daniel juga menegaskan sikapnya untuk tidak main-main dalam penegakan hukum apapaun jenis kasusnya.
" Saya memiliki kebijakan terhadap apapun kasus yang terjadi dan saya tidak mau main-main dengan kasus apapun itu dan siapapun yang bersalah akan kita bidik sesuai dengan aturan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan itu bukti kalau kita ini negara berdasarkan hukum," tegasnya.
Ditambahkannya, ada beberapa kasus hukum yang oleh masyarakat diminta untuk diselesaikan. Namun pihaknya menyadari bahwa tak semuanya harus diproses hukum, karena berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 tentang restorative Justice.
"Ada Peraturan Kapolri (Perkap) dimana kalau ada masalah bisa dilakukan penyelesaian di luar sidang dengan cara-cara yang sudah diatur dalam perkap tersebut dan penyelesaian tentunya itu dilakukan secara win-win solution atau secara kekeluargaan dan dilaksanakan dengan cara pendekatan dan semua pihak merasa bahwa mereka menang," urainya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait