12 Bidang Tanah Gereja di Sumba Timur ini Akhirnya Bersertifikat, Ada yang Menunggu 45 Tahun

Dion. Umbu Ana Lodu
12 Bidang tanah gereja di sertifikasi , hal itu dijelaskan Herman Oematan, Kepala BPN Sumba Timur dalam konfernsi pers akhir tahun 2023- Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Sepanjang  tahun 2023, Badan Pertanahan Nasioal (BPN) Sumba Timur menjalankan sejumlah program prioritas. Salah satunyanya adalah memfasilitasi lembaga keagamaan untuk mengurus dan mendapatkan sertifikat tanah.

“Ada 12 fasilitas keagamaan dalam hal ini Gereja yang disertifikatkan tanahnya dan sudah diserahkan,” jelas Herman Oematan, Kepala BPN Sumba Timur, Rabu (20/12/2023) dalam konferensi pers di aula instansi itu sore lalu.

Dari 12 sertifikat bidang tanah Gereja itu lanjut Herman yang saat itu didampingi Simson Ot Opung, Kasie. Penataan dan Pemberdayaan serta Penanganan Masalah dan Satya Dipa Asriga, Kasie. Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah itu, ada yang bahkan telah menunggu sampai 45 tahun baru bisa mendapatkan kepastian.

“Ada Gereja di dekat Bandara UMK Mau Hau, yakni Gereja Kemah Injil Indonesia yang sudah 45 tahun baru bisa ada sertifikatnya. Kami tahun ini tuntaskan dan telah serahkan,” timpal Herman.

Untuk diketahui 12 bidang tanah Gereja yang telah disertifikasi dan diserahkan selain Gereja Kemah Injil Indonesia di Kelurahan Mau Hau di Kecamatan Kambera, juga Gereja Kristen Sumba (GKS) Kambajawa, GKS Kuta,GKS Lamau di Haray ada 3 bidang, GKS Waingapu di Hambala, 2 bidang tanha GKS Watumbaka,GKS Praiwora, GKS Laipandak dan GKS Lambanapu.     

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network