Prodi Hukum Unkriswina dan GMNI Esok Demo ke Polres, Pengadilan Negeri dan Kejari Sumba Timur

Dion. Umbu Ana Lodu
Kolase Pengadilan Negeri Sumba Timur, Umbu Pajaru Lombu, Kejaksaan Negeri dan Polres Sumba Timur - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Mahasiswa dan juga dosen Program Pendidikan (Prodi) Hukum Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba Timur, Selasa (21/11/2023) esok akan menggelar aksi demo. Aksi itu juga didukung oleh para mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Cabang Waingapu. Polres, Pengadilan Negeri hingga Kejaksaan Negeri bahkan DPRD setempat menjadi sasaran aksi itu.

Kepastian terkait aksi itu dikemukakan oleh Umbu Pajaru Lombu yang merupakan salah satu penanggung jawab dalam kegiatan dimaksud ketika dikonfirmasi iNews.id, Senin (20/11/2023) malam lalu. Kendati demikian sosok yang juga merupakan Kaprodi Hukum Unkriswina itu menyatakan kegiatan aksi demonstrasi besok lebih pada implementasi dari menjawab Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.

“Aksi kami lakukan sebenarnya untuk menjawab kurikulum merdeka belajar. Yang mana salah satu metode pembelajaran yang perlu melibatkan mahasiswa secara aktif adalah Pembelajaran Berbasis Kasus. Metode ini mendorong mahasiswa untuk memahami konsep dan teori melalui analisis kasus nyata,” tandasnya dalam wawancara via telepon selularnya itu.

Umbu Pajaru lebih lanjut menguraikan Pembelajaran Berbasis Kasus atau CBL (Case-Based Learning) itu mahasiswa ditantang untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan berdasarkan situasi kompleks yang mereka temui realita. Dimana sebut dia, proses ini memungkinkan mahasiswa untuk menghubungkan teori dengan aplikasi praktis, guna pemahaman yang lebih dalam, juga berpikir kritis.

Mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, lanjut Umbu Pajaru juga menjadi tujuan dalam aksi yang akan digelar besok itu. Selain itu pihaknya menegaskan aksi yang digelar itu tidak ditunggangi kepentingan perorangan atau kelompok tertentu. Pihaknya juga mengatana memperoleh data dari Tipikor Polres Sumba Timur dari tahun 2013 hingga tahun 2022 ada banyak kasus terindikasi korupsi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network