SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id -Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (FMPPH) gelar demontrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur. Massa demo tiba di depan gerbang Kejari Sumba Timur, Kamis (16/11/2023) sekira pukul 11.15 WITA. Dengan menumpangi kendaraan bermotor roda dua dan empat, seratusan massa membawa aneka spanduk yang menyuarakan penegakan keadilan juga seruan untuk mencopot Kajari Sumba Timur, Victoris P. Purba.
Massa melalui oratornya menpertanyakan penegakan hukum berupa penetapan tersangka dan penahanan pada Dokter Lely Harakai, mantan Direktris RSUD Umbu Rara Meha (URM) dan Leonard Ndjurumana, Direktur CV. Bumi Marapu. Keduanya jadi tersangka dan ditahan Kejari Sumba Timur terkait dugaan korupsi pengadaan jasa kebersihan yang dianggarkan oleh BLUD RSUD URM tahu 2020/2021.
"Penetapan tersangka dan penahanan Dokter Lely dan saudara Leonard tidak berdasarkan bukti formil karena hanya berdasar hasil audit inspektorat bukan BPKP dan BPK yang punya kewenangan menetapkan kerugian negara," tandas Andreas Ninggeding, korlap dan orator.
Selain itu Andreas dibarengi teriakan massa demo mempertanyakan PPK yang justru aman- aman saja dan tidak ikut diproses hukum apalgi ditetpkan sebagai tersangka dan ditahan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait