Rapat Evaluasi Pelaksanaan GPM di Sumba Timur, Ruang Gerak Spekulan Beras Bulog Dipersempit

Dion. umbu Ana Lodu
Sekretaris Daerah Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu pimpin Rapat Evaluasi pelaksanaan GPM yang dihadiri oleh sejumlah elemen dan anggota Satgas Pangan setempat - Foto : Prokopim Sumba Timur

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, Selasa (7/11/2023) memimpin Rapat Evaluasi (RE) Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM). Sinergitas ragam elemen untuk mempersempit dan meminalisir ruang gerak spekulan dan penimbun beras SPHP yang dipasok Bulog menjadi semangat yang dibangun dan dirumuskan bersama dalam rapat itu.

RE GPM itu dilaksanakan sebagai respon atas hasil penggerebekan Satgas Pangan yang beranggotakan aparat Reskrim Polres dan Dinas Pertanian dan Pangan Sumba Timur, Minggu (5/11/2023) lalu pada sejumlah kios dan toko yang menimbun dan menjual beras Bulog di atas HET. Rapat itu menghadirkan para penegak hukum dari pihak Kejaksaan Negeri Sumba Timur dan Polres juga Bulog dan Instansi teknis terkait serta jurnalis yang sebelumnya melakukan investigasi dan menyebarluaskan informasi perihal penimbunan dan ulah nakal spekulan.

“Proses hukum tuntas bagi spekulan dan pelaku penimbunan serta RPK yang menjual di atas HET dan tidak sebatas tindakan administratif. Hal itu agar bisa menjadi pembelajaran dan menciptakan efek jera. Perbaikan sistem penyaluran dan penjualan pada setiap pelaksanaan GPM harus dilakukan. Dimana beras yang dipasok Bulog disesuaiakn dengan kebutuhan warga tempat pelaksanaan dan juga warga diberikan batas maksimal untuk pembelian serta wajib membawa foto copy KK dan atau KTP,” tandas Sekda Umbu Ngadu Ndamu menyimpulkan hasil RE GPM itu.

Hal lainnya yang juga disepakati dalam RE itu yakni melibatkan unsur Sat Pol PP sebagai penegak Perda. Hal mana selama ini diakui minim perannya dalam setiap pelaksanaan. Padahal hampir disetiap pelaksanaan GPM itu dihadiri langsung oleh Bupati Sumba Timur.

Pimpinan Cabang Bulog Sumba Timur, Zulkarnaen dalam gelaran RE GPM ini juga menegaskan bahwa untuk menghilangkan spekulan diakuinya sulit namun pasti bisa untuk diminimalkan. Selain itu pihaknya berharap untuk dihidupkan kembali sistem kupon.  Bulog juga memastikan stok beras masih mencukupi untuk pelaksanan GPM yang sempat terhenti pada pelaksanaan yang ke – 17 itu.

“Terkait dengan hasil operasi dan penggerebekan Satgas Pangan tentu snagat disayangkan adanya RPK yang menjual di atas HET. Dan kepada yang bersangkutan telah kami berikan teguran juga memblack list yang bersangkutan sebagai mitra Bulog,” tandas Zulkarnaen.

Mewakili Polres setempat, Ipda Roni Wirawansa Bin Simin mengungkapkan bahwa para pemilik kios yang menjual di atas HET dan diduga menjadi penimbun telah terdata dan dimintai keterangannya oleh Polres guna diproses lebih lanjut. Pihaknya juga mengugnkapkan saaat penggerebekan ada upaya kamuflase dari para pedagang.

“Beras SPHP Bulog kalau dari depan tidak kelihatan karena ditutupi oleh barang lainnya. Ini salah satu bentuk kamuflase. Selain itu juga dari salah penimbun di Padadita yang kami gerebek ternyata mengumpulkan dan membelinya dari kegiatan GPM di Gereja Kristen Sumba Jemaat Padadita,” urainya.


Beras GPM dan SPHP kemasan dengan logo Bulog yang diamankan dan diberi police line oleh Satgas Pangan yang terdiri dari Polres dan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sumba Timur diwilayah Padadita - Foto Kolase: iNewsSumba.id

 

Untuk diketahui ke depannya dalam setiap pelaksanaan GPM dipastikan akan dihadiri sejumlah elemen yang ikut dalam RE GPM ini. Selain itu Satgas Pangan dari unsur penegak hukum akan benar – benar mencermati gerak gerik, pola serta modus para spekulan di lapangan dan tidak segan- segan menangkap dan diproses hukum.

RE GPM yang dilaksanakan di ruang rapat Sekda itu juga dihadiri antara lain oleh Kasie Tindak Pidana Umum Kejari, Devis B. Lele, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Pangan Nicolas Pandarangga serta Kabid Ketahanan Pangan Agus Ndapaotu, Kadis Perindag, Umbu Maramba Memang, Kabag Perekonomian Oktavianus Takanjanji, perwakilan Sat Pol PP serta para jurnalis.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network