SUMBA BARAT DAYA – Kasus pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan keluarga Erasmus Erasong Miger Nong alias Bapa Amos terhadap Samuel Dangga Dora alias Bapa Helmi, warga Desa Golusapi, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) berujung damai. Kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara adat dan kekeluargaan.
Kedua belah pihak mengukuhkan keinginan untuk berdamai itu dengan sama – sama mendatangi Polres SBD untuk bertemu Kasat Reskrim Iptu Rio Rinaldy Panggabean, Minggu (1/10/2023) pukul 22.30 WITA lalu. Di depan Rio Rinaldy, Samuel Dangga Dora sebagai korban menyatakan menarik laporannya. Kesepakatan damai dan juga pencabutan laporan itu tercapai setelah sebelumya, Sabtu (30/9/2023) perwakilan keluarga pelaku bertemu keluarga korban di kediamannya.
Dalam proses pertemuan itu, kedua pihak menyadari hubungan kekeluargaan diantara mereka sebenarnya sangat erat. Namun tercederai oleh peristiwa pemukulan dan pengeroyokan yang kemudian sangat disesalkan itu.
Menanggapi itikad baik itu, Kasat Reskrim Polres SBD, Iptu Rio Rinaldy Panggabean menyambutnya positif. Kedua pihak olehnya diminta untuk mendatangani surat pernyataan kesepakatan damai, menarik laporannya. Keharuan warnai suasana ketika selesainya kedua pihak menandatangani pernyataan dan korban mencabut laporan. Saling cium hidung sesuai tradisi setempat dan juga berpelukan hangat antar kedua pihak yang terlibat mengukuhkan niatan baik kedua pihak.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh sejumlah media massa dan juga terposting di media sosial, pada Kamis (28/9/2023) lalu terjadi pemukulan oleh keluarga Bapa Amos terhadap Bapa Helmi di kediamannya. Hal mana juga disebutkan libatkan oknum aparat dalam peristiwa itu. Korban kemudian menindaklanjuti kejadian itu dengan melaporkan ke Polres SBD yang langsung meresponnya dengan melakukan penahanan pada 2 pelaku.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait