KUPANG,iNewsSumba.id - Tim Jatanras Polresta Kupang berhasil membekuk 5 terduga pelaku pembunuhan RHB (39) dalam bentrokan sengketa lahan yang terjadi di depan kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) atau Unkris di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (15/9/2023) kemarin. Kelima orang itu diamankan bersama barang bukti senjata tajam (Sajam) masing – masing.
Informasi yang diperoleh iNews.id Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 14.22 Wita lalu, para terduga pelaku digiring masuk ke Mako Polresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan. Adapun hingga kini identitas kelima pelaku belum berhasil diketahui, karena sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Kupang .
Untuk diketahui para terguga pelaku diamankan di dua tempat berbeda yakni 3 orang diamankan di wilayah Naibonat, Kabupaten Kupang, sedangkan 2 orang lainnya diamankan di lokasi lain.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan maut ini terjadi karena adanya sengketa lahan antara kelompok massa. Keduanya sama – sama mengklaim bidang tanha depan kampus Unkris Kupang. Selain 1 orang meninggal dunia, 4 unit motor yang juga dibakar. 1 dari 4 unit motor yang dibakar itu milik seorang wartawan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait