KUPANG,iNewsSumba.id - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pastikan akan berikan bantuan hukum gratis bagi warga yang tidak mampu. Hal it ditegaskan Kepala Kanwil Kumham NTT Marciana Dominika Djone, Selasa (15/8/2023) siang lalu.
Bantuan hukum dimaksud kata Marciana, yakni disiapkannya pengacara bagi warga tidak mampu dan seluruh anak yang berhadapan dengan hukum di seluruh wilayah Flobamorata itu. Bantuan diberikan untuk kasus perdata, pidana, ataupun sengketa tata usaha negara, gratis tanpa dipungut biaya apapun.
"Kanwil Kemenkumham NTT menyiapkan bantuan hukum baik itu bagi kasus perdata, pidana, ataupun sengketa tata usaha negara, secara gratis. pemdampingan hukum di mulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan, banding, kasasi dan peninjauan kembali, secara gratis. artinya uang ini dititipkan oleh negara kepada Kanwil Kumham NTT disiapkan melalui lembaga bantuan hukum yang terakreditasi dan sudah melalui verifikasi, silahkan datang ke kantor LBH yang terdekat. Nanti kami berikan surat kepada LBH dengan syarat yang sangat mudah yakni dengan menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari Lurah atau Kepala Desa," urai Marciana pada iNews.id di ruang kerjanya.
Ia juga menambahkan jika masyarakat kesulitan mengurus surat keterangan tidak mampu, maka ada kebijakan dari Kanwil Kumham NTT, yakni di setiap Lapas atau Rutan sudah disiapkan Pos Bantuan Hukum atau Posbakum melalui surat dari Karutan atau Kalapas yang bisa dibawa kepada LBH yang telah bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham NTT.
"Kalau misalnya masyarakat kesulitan mengurus surat keterangan tidak mampu maka saya punya kebijakan warga dapat langsung menuju Posbakum kami yang ada di seluruh Rutan atau Lapas, nantinya Karutan atau Kalapas bisa membuat surat keterangan yang bisa langsung digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum dari LBH yang bekerjasama dengan kami, mari saya ajak saudara- saudara saya yang butuh bantuan pendampingan hukum, untuk manfaatkan kesempatan ini sebaik- baiknya, karena ini gratis, tanpa dipungut biaya apapun," papar Marciana.
Adapun beberapa Lembaga Bantuan Hukum yang bermitra dengan Kanwil Kumham NTT antara lain ; LBH SURYA NTT, LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan NTT, LBH STIKUM Prof. Yohanes Usfunan, POSBAKUMADIN So'e, POSBAKUMADIN TTU, Yayasan Posbakum Advokasi Indonesia dan YBH Lentera Belu, KBH Sarnelli Sumba Barat, DPC PERADI Ruteng, LBH Surya NTT, Perkumpulan Bantuan Hukum Manggarai Raya di Manggarai dan Manggarai Barat, LBH SURYA NTT Lembata, LBH SURYA NTT Rote Ndao dan terakhir Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia di Maumere Kabupaten Sikka
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait