Kasus itu, kata Lois Correia terjadi pada 8 Juni siang lalu di kawasan investasi PT MSM. Dan atas arahan Kapolres, Barang Bukti truck tangki digeser dan diamankan di Mapolres.
“Dalam kasus ini yang melaporkan adalah Heru Prasetyo penanggung jawab gudang PT MSM sementara dua tersangka yakni adalah LLN dan CFK yang juga karyawan PT MSM yang bertugas bongkar muat BBM telah ditahan di Rutan Polres,” pungkasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait