Anak Korban Perkosaan di Maubokul Pandawai Siap Besarkan Bayinya dengan Penuh Cinta

Dion. Umbu Ana Lodu
Anak Korban Perkosaan di Maubokul, Kecamatan Pandawai diberi oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI melalui Mikel Presty Carlo Moata, Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI wilayah Kabupaten Sumba Timur - Fofo : istimewa

 

“Bantuan yang disalurkan berupa keperluan bayi, perlengkapan melahirkan, layanan pemulihan, kebutuhan dasar, dan juga transport bersalin, Juga Puji Tuhan, bayi dan ibunya dalam kondisi sehat,” tukas Mikel.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sumba Timur menangani kasus pemerkosaan anak berusia 16 tahun yang dilakukan oleh Hina (48) keluarga dekatnya yang telah dianggap sebagai ayah kandung. Akibatnya korban hamil dan telah melahirkan pada 26 April 2023 lalu.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang, Kamis (15/6/2023) menyatakan telah menahan pelaku. Penangkapan dilakukan beberapa hari paska laporan diterima aparat pada 6 Maret 2023 lalu.

“Dari keterangan yang diperoleh dari korban disebutkan perkosaan terjadi beberapa kali mulai dari bulan September 2021 sampai 29 januari 2023. Pelakunya Hina berusia 48 tahun warga Maubokul, Kecamatan Pandawai. Perbuatan pelaku dilakukan di pondok yang ditinggali korban dan pelakunya,” ungkap Jumpatua.

Proses hukum lanjutan terkait kasus ini, kata Jumpatua telah sampai pada dinyatakan lengkap  atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dan pada Senin (12/6/2023) penyidik Polsek Pandawai telah melimpahkan tersangka kepada JPU atau tahap II.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network