SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Tahun 2023 baru 8 hari ditinggalkan menjadi kenangan seiring tahun 2024 bergulir dengan dinamikanya yang tentu masih penuh misteri. Namun demikian bisa dikata ada catatan yang kelam sepanjang tahun 2023 terkait dengan tindakan kekerasan seksual pada anak.
Mikel Teddy Moata, selaku Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI Wilayah Kabupaten Sumba Timur kepada iNews.id, Senin (8/1/2024) menguraikan sepanjang tahun 2023 lalu terdata 36 pelecehan seksual pada anak. Kasus itu sebutnya terdiri dari persetubuhan anak dibawah umur 31 kasus dan 5 lainnya kasus pencabulan anak.
“Dalam kasus yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku, kami selaku Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI menyebutnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Dimana dari selain melibatkan anak sebagai korban juga ada yang menjadi pelaku kekerasan seksiual maupun kekerasan lainnya,” jelas Mikel yang dihubungi via gawainya itu.
Data yang diberikan Mikel juga memaparkan adanya kasus kekerasan fisik ataupun penganiayaan serta penelantaran anak, masing – masing 2 dan 1 kasus. Sedangkan terkait dengan proses hukum sehubungan dengan kasus – kasus dimaksud, sebagian besar telah selesai disidangkan di Pengadilan Negeri.
“Dari kesemua kasus anak berhadapan dengan hukum pada tahun 2023 lalu, sebanyak 21 kasus telah selesai disidangkan, 11 kasus dalam proses penyelidikan, 4 dalam penyidikan dan 3 kasus dalam penjangkauan,” pungkas Mikel sembari menambahkan harapannya agar tidak lagi kasus anak berhadapan dnegan hukum terjadi, walaupun tahun 2024 baru berjalan 8 hari itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait