Di Pandawai Sumba Timur Ayah Perkosa Anak Kandung, Korban Telah Melahirkan

Dion. Umbu Ana Lodu
Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumba Timur, korban telah melahirkan. Berkas Kasusnya telah P21 - Foto : Ilustrasi

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur kembali menangani kasus ayah perkosa anak kandung. Korban yang masih berusia 16 tahun tak kuasa menolak layani pelaku karena di bawah ancaman. Akibatnya tidak hanya berdampak trauma pada korban, tapi juga berakibat korban hamil dan telah melahirkan.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang, Kamis (15/6/2023) pada iNews.id menyatakan telah menahan pelaku. Penangkapan dilakukan beberapa hari paska laporan diterima aparat pada 6 Maret 2023 lalu.

“Dari keterangan yang diperoleh dari korban disebutkan perkosaan terjadi mulai dari bulan September 2021 sampai 29 januari 2023. Pelakunya HINA berusia 48 tahun warga Maubokul, Kecamatan Pandawai di pondok yang ditinggali korban dan pelakunya,” ungkap Jumpatua.

Lebih lanjut Jumpatua yang didampingi Kanit PPA Aipda Furqan menyebutkan korban telah melahirkan pada bulan April 2023 lalu. Korban kini dalam pengawasan petugas dan Dinas terkait karena masih kategori anak di bawah umur.

Proses hukum lanjutan terkait kasus ini, kata Jumpatua telah sampai pada dinyatakan lengkap  atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Dan pada Senin (12/6/2023) penyidik Polsek Pandawai telah melimpahkan tersangka kepada JPU atau tahap II.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network