SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Publik di kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur hingga kini masih terus menunggu perkembangan penanganan kasus dugaan ayah perkosa anak kandung. Terlapor adalah JCL (47) karyawan sebuah Koperasi. Berikut sejumlah data dan informasi yang diperoleh iNewsSumba.id dari Polres setempat :
- JCL yang menjadi terlapor adalah karyawan sebuah koperasi di Waingapu bertugas sebagai OB
- JCL dilaporkan melakukan pemerkosaan pada anak kandungnya sejak korban masih kelas 5 Sekolah Dasar
- Korban di rumah tinggal bersama ayah dan kakaknya semenjak ibu dan ayahnya bercerai
- Korban tinggal di rumah bersama ayahnya karena kakaknya lebih sering tidur di kios yang berada di depan rumah
- Korban saat ini telah berusia 17 tahun dan berstatus pelajar sebuah Sekolah Menengah
- Awalnya korban mengeluhkan peristiwa pilu itu pada guru BK di sekolahnya
- Korban mengaku terakhir kali digeranyangi dan dipaksa berbuat cabul oleh terlapor pada 1 Mei 2023 sekitar pukul 00.00 WITA
- Korban Melaporkan ke Polisi ditemani gurunya pada 2 Mei 2023
- Penyidik Unit PPA Polres Sumba Timur telah mengambil keterangan saksi, korban dan juga terlapor
- Polisi masih harus lakukan tes DNA untuk memperkuat bukti sperma terlapor diseka dengan bed cover pada peristiwa pencabulan terakhir.
- Sampel untuk Test DNA telah dikirimkan tanggal 19 Mei 2023 dan hingga kini masih menunggu hasilnya.
- Terlapor hingga kini belum dilakukan penahanan dan masih berstatus saksi
- Korban dibawah pengawasan dan perlindungan petugas di Rumah Aman Dinas Sosial
- Korban masih bersekolah seperti biasa namun tetap dalam bimbingan petugas dari Dinas Sosial, juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait