Motor Anak 17 Tahun di Waingapu Dicuri Anak 15 Tahun, Penyidik Tunggu Penetapan Diversi

Dion. Umbu Ana Lodu
Barang Bukti Sepeda Motor yang dicuri pelaku anak saat masih diamankan di Mapolres Sumba Timur - Foto : iNewssumba.id

 

Selanjutnya jelas Furqan, pada Kamis  (8/6/2023) telah dilakukan upaya Diversi yang dihadiri oleh korban bersama kedua orang tuanya dan pelaku didampingi kakaknya. Selain itu juga hadir petugas Bapas, Petugas Sosial  dan Dinas DP3AP2KB  serta Adrianus Gabriel selaku pengacara.

Pelaksanan diversi berhasil capai kesepakatan diantaranya, bahwa pihak pelaku meminta maaf  pada korban dan sesali perbuatannya, Korban maafkan pelaku dan tidak lanjutkan proses hukum. Pelaku akan direhabilitasi sosial oleh psikolog yang bertempat di rumah perlindungan anak dan perempuan DP3AP2KB Sumba Timur.

“Karena diversi berhasil, kemudian penyidik mengajukan kesepakatan Diversi ke Pengadilan Negeri Waingapu guna mendapatkan penetapan dari Ketua Pengadilan yang hingga kini masih ditunggu penetapannya guna kasus ini SP3 – kan,” pungkas Jumpatua.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network