SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Tim gabungan yang terdiri dari aparat Polsek Lewa, Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat serta Polsek Katikutana, Sumba Tengah berhasil membekuk residivis pencuria ternak kerbau lintas Kabupaten di Pulau Sumba, NTT. 2 orang dibekuk aparat karena terlibat dalam pencurian kerbau dari wilayah hukum Polsek Lewa.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kapolsek Lewa Ipda Muhammad Andi Fayet, Senin (5/6/2023) siang kepada iNewsSumba.id via gawainya mengatakan, kedua terduga pelaku yang terlibat dalam pencurian ternak kerbau itu telah berada di rutan Polsek.
“Terduga pelaku yakni DLD alias Niel dan BG alias Bapa Fika ditangkap di lokasi berbeda oleh tim gabungan,” ujar Andi Fayet didampingi Kanit Reskrim Polsek Lewa Aipda Juan Pablo itu.
Dari hasil pemeriksaan pasca diamankan petugas keduanya mengaku tidak sendiri namun melibatkan 5 orang lainnya yang masih dalam penelusuran dan pengejaran aparat.
“Awalnya Polsek mendapatkan laporan dari Markus Ndakularak yang mengaku kehilangan 2 ekor kerbau miliknya yang diikat tidak jauh dari rumahnya di wilayah Desa persiapan Kambumoru, Kecamatan Lewa Tidahu. Korban kaget ketika dipagi hari ternaknya tidak ada di tempatnya mengikat pada 29 Mei 2023 lalu,” urai Andi Fayet.
Upaya pencarian kemudian dilakukan korban bersama keluarga dengan melibatkan pemerintah desa setempat. Hasilnya hanya ditemukan 1 ekor kerbau yang telah lepas ikatan talinya, sementara 1 ekornya tidak ditemukan.
“Kerbau yang tidak ditemukan itu kemudian ditelusuri jejaknya dan ternyata menuju ke arah desa tetangga korban atau pelapor. Pencarian yang terus dilakukan kemudian mendapatkan petunjuk dari warga bahwa kerbau tersebut telah dibawa atau digiring oleh kawanan pencuri dan salah satu di antaranya dikenali sebegai Niel,” urai Andi Fayet.
Informasi tentang keterlibatan Niel inilah yang kemudian menjadi petunjuk tambahan aparat untuk lakukan penangkapan pada Niel di kediamanya yang berlokasi di desa Kangeli, Lewa Tidahu. Ketika ditangkap, kata Andi Fayet, Niel tidak melakukan perlawanan berarti.
“Pada petugas Niel kemudian mengaku bahwa dirinya bersama-sama dengan komplotan pelaku dari wilayah Sumba Tengah dan Sumba Barat, yang mana salah satunya Bapa Fika dan 5 orang lainnya.
Dari keterangan Niel, kata Andi Fayet, aparat Polsek Lewa kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polsek Katikutana, yang mana kemudian diperoleh informasi bahwa ternak kerbau sudah digiring para pelaku lainnya di wilayah Kabupaten Sumba Tengah.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan aparat Polsek Lewa dan Buser Polres Sumba Timur dengan Bripka Dekris Mata dari Polres Sumba Barat yang mengenal seluk beluk wilayah dan cara kerja kawanan pencuri ternak karena lama bertugas di unit Buser.
2 Residivis pencurian ternak kerbau lintas kabupaten di Pulau Sumba pasca dibekuk aparat gabungan - Foto : iNewsSumba.id
“Dari penelusuran Bripka Dekris Mata dan 3 anggota unit Buser Sat Reskrim diperoleh info kerbau curian tersebut terus bergerak dan sudah dalam penguasaannya salah satu warga Sumba Barat di wilayah Wanukaka berinisial BD. Tim gabungan bergerak cepat dan menangkap Bapa Fika di kediamannya di Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah. Bapa Fika ini mengaku terlibat dalam pencurian itu,” papar Andi Fayet diamini Juan Pablo.
Pasca penangkapan Bapa Fika, kemudian diketahui adanya anggota komplotan ini yang menghubungi keluarga pelapor atau pemilik ternak. Komunikasi itu sebut Andi Fayet didasari niatan untuk mengembalikan ternak kerbau.
“Dengan perantaraan seorang pejabat utama Pemkab Sumba Barat akhirnya kerbau dikembalikan kepada pemiliknya. Namun demikian penelsuran dan penalam lebih lanjut guna proses hukum teap akan dilakukan aparat hingga tuntas termasuk pencarian terhadap pelaku lainnya yang terlibat. Dimana nanti akan diterbitkan DPO,” pungkas Andi Fayet.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait