Dalam kesempatan itu Iman Soleman juga menguraikan adanya kesepakatan warga untuk sumbang contohnya Rp100 ribu untuk patok namun ada warga yang sumbang Rp90 ribu saja tetap diterima. Hal itu karena dilandasi peran pemerintah desa sebatas fasilitasi.
“Jadi ke arah saya yang disebutkan diduga melakukan pungutan total sebesar 114 juta itu saya tidak tahu itu barang,” tegasnya sembari membenarkan aparat desa lainnya juga telah dimintai keterangan atau klarifikasi ke Polres.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait