Dilaporkan Dugaan Pungli PTSL, Kades Patawang Tegaskan Hormati Proses Hukum

Dion. Umbu Ana Lodu
Kantor Desa Patawang , Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT. Kades Imanuel Soleman dilaporkan dugaan pugli kegiaytan PTSL ke Polres Sumba Timur - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu

 

Dalam kesempatan itu Iman Soleman juga menguraikan adanya kesepakatan warga untuk sumbang  contohnya Rp100 ribu untuk patok namun ada warga yang sumbang Rp90 ribu saja tetap diterima. Hal itu karena dilandasi peran pemerintah desa sebatas fasilitasi.

“Jadi ke arah saya yang disebutkan diduga melakukan pungutan total sebesar 114 juta itu saya tidak tahu itu barang,” tegasnya sembari membenarkan aparat desa lainnya juga telah dimintai keterangan atau klarifikasi ke Polres.

   

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network