SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Proses hukum yang telah dan akan dijalani ke depannya siap dihadapi dan dihormati. Demikian sebagian penegasan Imanuel Soleman, Kepala Desa (Kades) Patawang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur. Hal itu diungkapnya ketika dikonfrmasi via gawainya, Minggu (04/6/2023) malam lalu terkait dugaan pungutan liar (pungli) PTSL.
Dari balik gawainya, Imanuel Soleman menyatakan sikapnya menanggapi laporan dan pengaduan sejumlah masyarakat terkait dugaan tindakan pungli di wilayahnya dalam kegiatan Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023.
“Terkait proses yang ada sebagai warga negara yang baik pasti kita menghargai proses hukum. Itu satu, yang kedua memang berdasarkan undangan klarifikasi kita berikan keterangan klarifikasi terkait dengan laporan pengaduan masyarakat,” tandasnya.
Sehubungan dengan dugaan pungli, Iman Soleman demikan biasa figur ini disapa menyatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah hal pada penyidik Polres Sumba Timur jika memang dugaan itu ditujukan padanya. Kepada penyidik, kata dia telah diungkapkan bahwa tahapan yang dilakukan adalah bagaimana memberikan sosialisasi ke masyarakat. Selain itu soal biaya adalah murni berdasarkan inisiatif dan kesepakatan masyarakat.
“Ada yang kerja sendiri contoh patok, ada masyarakat yang kerja sendiri. Karena memang dalam sosialisasi dan musyawarah waktu itu telah disampaikan jika ada yang mau kerja sendiri silakan. Tapi ada masyarakat yang meminta untuk difasilitasi oleh pemerintah dusun, hanya tindakan fasilitatif yang kita lakukan berdasarkan kesepakatan masyarakat. Jadi sebatas itu tugas kita bagaimana kita mendukung ini program dan lalu bagaimana kita menghargai inisiatif masyarakat untuk lancarnya ini program,” paparnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait