SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Aparat Polsek Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Kamis (6/6/2024) petang lalu amankan 8 unit dari 21 unit kendaraan bermotor( Ranmor) roda dua di Desa Patawang. Ke-8 unit sepeda motor itu diangkut oleh truk ekspedisi berwarna dominan merah dengan Nopol L 8961 AI.
DDW merupakan sopir dari truk ekspedisi Bali- Sumba itu. Saat ditemukan aparat, truk sedang parkir di daerah Desa Patawang, sopir sempat mengaku hanya mengangkut 16 unit motor. Namun tetap dicurigai aparat yang langsung arahkan truk ke Polsek. Setibanya di Polsek ternyata truk mengangkut 21 unit sepeda motor aneka merk dan tipe. Setelah diperiksa hanya 13 unit yang dilengkapi dokumen berupa STNK dan BPKB.
"Sementara kami amankan jangan sampai kendaraan-kendaraan tersebut adalah kendaraan curian, atau kejahatan lain. Kami masih akan dalami," ungkap Kapolsek Umalulu Ipda Rony W. Bin Simin pada iNews.id, Sabtu (8/6/2024) siang tadi via pesan WA.
Berikut data seputar 8 unit sepeda motor yang diamankan di Polsek Umalulu karena tidak miliki dokumen yang lengkap :
1. Yamaha VIXION NEW warna putih biru nomor polis(Nopol) DK 5356 KAP (STNK tanpa BPKB)
2. Honda beat warna hitam, Nopol DK 2447 AEG (STNK tanpa BPKB)
3. Honda C100 ML warna hitam Nopol L 2675 (STNK tanpa BPKB)
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait