Anak 12 Tahun Bawa Pistol ke Sekolah, Aparat Polisi Sigap Mengamankan

Eman Suni
Kapolsek Maulafa AKP. Nuryani Trisani Ballu dan Pistol Revolver yang diamankan aparat setelah sebelumnya semmpat dibawa seorang anak usia 12 tahun ke sekolah - Foto : Istimewa

“Awalnya dikira mainan, namun setelah diambil dilihat bodinya terbuat dari besi, maka ia membawanya ke rumah, dan selama ini disimpan saja diatas lemari. Yofni juga mengaku tidak tahu jika senpi itu dibawa anaknya ke sekolah,” papar Nuryani.

"Bisa dipastikan senjata itu jenis revolver, tapi sudah ada rakitan tambahan,” tukas Nuryani semabri menghimbau agar masyarakat yang menemukan aatu melihat senjata api pada figur dan tempat yang mencurigakan agar segera melapor ke aparat. Selain itu kepemilikan senpi juga telah diatur oleh hukum dan perundang – undangan yang berlaku.


Artikel inii sebelumnya telah tayang di https://ttu.inews.id/read/301224/polisi-amankan-senjata-api-yang-dibawa-siswa-sd-di-kota-kupang



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network