KUPANG, iNewsSumba.id – Satu pucuk pistol atau senjata api (senpi) jenis revolver diamankan oleh aparat Polisi di kota Kupang. Senpi itu sebelumnya dilaporkan warga dibawa oleh SS, salah satu pelajar Sekolah Dasar di kota Kupang yang masih berusia 12 tahun.
Informasi itu dibenarkan oleh Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu, Jumat (26/5/2023) pada wartawan diruang kerjanya. Diakuinya, laporan terkait senpi yang dibawa SS ke Sekolah itu diterima sehari sebelumnya.
“Hari Kamis kemarin ada laporan dari masyarakat bahwa ada anak sekolah yang bawa senjata ke sekolah,” jelas Nuryani.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat itulah yang kemudian ditindaklanjuti aparat dengan mendatangi kediaman siswa dimaksud yang berada di wilayah RT 08/RW 07 Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Dan setelah orang tuanya ditemui, senpi itu kemudian diamankan oleh aparat.
Keterangan yang diambil dari kediaman siswa itu, kata Nuryani menyebutkan bahwa Senpi itu ditemukan oleh Yofni Sabneno, ayah dari SS pada saat memulung sampah pada tahun 2020 lalu. Setelah dicermati aparat senpi itu ternyata rusak dan oleh Yofni disebutkan ditemukan di kali kering Penfui.
“Awalnya dikira mainan, namun setelah diambil dilihat bodinya terbuat dari besi, maka ia membawanya ke rumah, dan selama ini disimpan saja diatas lemari. Yofni juga mengaku tidak tahu jika senpi itu dibawa anaknya ke sekolah,” papar Nuryani.
"Bisa dipastikan senjata itu jenis revolver, tapi sudah ada rakitan tambahan,” tukas Nuryani semabri menghimbau agar masyarakat yang menemukan aatu melihat senjata api pada figur dan tempat yang mencurigakan agar segera melapor ke aparat. Selain itu kepemilikan senpi juga telah diatur oleh hukum dan perundang – undangan yang berlaku.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait