KUPANG, iNewsSumba.id – Satu pucuk pistol atau senjata api (senpi) jenis revolver diamankan oleh aparat Polisi di kota Kupang. Senpi itu sebelumnya dilaporkan warga dibawa oleh SS, salah satu pelajar Sekolah Dasar di kota Kupang yang masih berusia 12 tahun.
Informasi itu dibenarkan oleh Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu, Jumat (26/5/2023) pada wartawan diruang kerjanya. Diakuinya, laporan terkait senpi yang dibawa SS ke Sekolah itu diterima sehari sebelumnya.
“Hari Kamis kemarin ada laporan dari masyarakat bahwa ada anak sekolah yang bawa senjata ke sekolah,” jelas Nuryani.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat itulah yang kemudian ditindaklanjuti aparat dengan mendatangi kediaman siswa dimaksud yang berada di wilayah RT 08/RW 07 Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Dan setelah orang tuanya ditemui, senpi itu kemudian diamankan oleh aparat.
Keterangan yang diambil dari kediaman siswa itu, kata Nuryani menyebutkan bahwa Senpi itu ditemukan oleh Yofni Sabneno, ayah dari SS pada saat memulung sampah pada tahun 2020 lalu. Setelah dicermati aparat senpi itu ternyata rusak dan oleh Yofni disebutkan ditemukan di kali kering Penfui.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait