Dinas Perhubungan dan Polres Sumba Timur Dinilai Tidak Tegas Tertibkan Angkutan Liar

Dion. Umbu Ana Lodu
Sejumlah truk modifikasi yang dikenal sebagai bus kayu saat parkir menunggu penumpang di Terminal Matawai, kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu

“Ada juga yang beroperasi muat penumpang tapi platnya luar. Ini kan sudah langgar aturan dan tentunya pajak tidak untuk daerah ini,” timpal Tertius yang miliki kendaraan pengangkut penumpang dan barang rute Kakaha – Waingapu.

Terpisah dihubungi via telepon selularnya, Muliadi Oy, Direktur PT Mitra Jaya Hamu yang mengoperasikan 8 unit armada pengangkutnya juga menuturkan harapan dan keluhan yang sama. Baginya, toleransi yang selama ini diberikan oleh dirinya dan juga rekan pengusaha lainnya sudah cukup bagi pemilik kendaraan pengangkut liar dan juga instansi pemerintah dan penegak hukum. Saatnya kini sebut dia ketegasan untuk bertindak direalisasikan.


Frans Dima Rangga Lodu, Owner PT Cahaya Hidup Marongga dan Charles Sentosa Djoh, Direktur PT Ende Manis Sentosa mengeluhkan tidak tegasnya instansi terkait menertibkan kendaraan pengangkut ilegal di Sumba Timur - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu

 

Frans Ndima Rangga Lodu, yang juga merupakan pengusaha angkutan penumpang dan barang yang bermerger dengan PT Cahaya Hidup Marongga mengaku sudah pula mengeluhkan dan mempertanyakan sikap serta ketegasan Dinas terkait.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network