“Ada juga yang beroperasi muat penumpang tapi platnya luar. Ini kan sudah langgar aturan dan tentunya pajak tidak untuk daerah ini,” timpal Tertius yang miliki kendaraan pengangkut penumpang dan barang rute Kakaha – Waingapu.
Terpisah dihubungi via telepon selularnya, Muliadi Oy, Direktur PT Mitra Jaya Hamu yang mengoperasikan 8 unit armada pengangkutnya juga menuturkan harapan dan keluhan yang sama. Baginya, toleransi yang selama ini diberikan oleh dirinya dan juga rekan pengusaha lainnya sudah cukup bagi pemilik kendaraan pengangkut liar dan juga instansi pemerintah dan penegak hukum. Saatnya kini sebut dia ketegasan untuk bertindak direalisasikan.
Frans Dima Rangga Lodu, Owner PT Cahaya Hidup Marongga dan Charles Sentosa Djoh, Direktur PT Ende Manis Sentosa mengeluhkan tidak tegasnya instansi terkait menertibkan kendaraan pengangkut ilegal di Sumba Timur - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu
Frans Ndima Rangga Lodu, yang juga merupakan pengusaha angkutan penumpang dan barang yang bermerger dengan PT Cahaya Hidup Marongga mengaku sudah pula mengeluhkan dan mempertanyakan sikap serta ketegasan Dinas terkait.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait