“Waktu ayah mereka masih hidup sawah itu digarap korban. Namun saat ayah mereka meninggal diambil sepihak oleh terduga pelaku, yang mana kemudian mengawali perselisihan dua saudara kandung itu,” papar Juan.
Seteru dua saudara itu, kata Juan pablo mencapai puncaknya pada hari kejadian dimana sekira pukul 08:00 WITA, pelaku yang merasa lahan sawah itu miliknya menggarap lahan tersebut dengan membersihkan rerumputan dengan sebilah parang Sumba lengkap dengan sarungnya. Saat sedang lakukan aktifitasnya, melintaslah korban.
Terduga pelaku pembacokan karena rebutan lahan sawah diapit aparat yang memegang barang bukti parang Sumba - Foto : Istimewa
“Melihat pelaku sedang menggarap dan membersihkan sawah itu, korban kemudian menegur dan melarang. Lalunya terjadilah saling adu mulut yang berujung pembacokan pada korban hingga alami luka di tangan, kaki, punggung serta kepala. Korban kemudian jatuh terkulai tak berdaya di tanah,” jelas Juan Pablo.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait