WAINGAPU, iNewsSumba.id – Aksi pencurian sepeda motor milik seorang pendeta di Kecamatan Haharu, Sabtu malam (3/5/2025), berujung penangkapan dua pemuda di Desa Tanatuku oleh jajaran Polsek Lewa.
Motor Honda CBR merah berpelat ED 5276 AG milik Pdt. Ardian Chantry Yusuf, yang sehari-hari digunakan untuk pelayanan jemaat, raib pada pukul 19.00 Wita. Gerak cepat jajaran kepolisian berhasil mengidentifikasi arah pelarian pelaku menuju wilayah Sumba Tengah.
Informasi dari warga membantu pihak kepolisian mengamankan dua pemuda yang diduga pelaku beserta dua unit sepeda motor di kawasan Hutan Jati, Tanatuku. Keduanya adalah warga Desa Tanamodu, Katiku Tana Selatan.
“Kami mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan yang dengan sigap menindaklanjuti laporan kehilangan hingga pelaku bisa kami amankan dalam waktu kurang dari lima jam,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa melalui Kapolsek Lewa, Ipda Marius P. Himbir.
Pelaku ditangkap melibatkan warga dan juga aparat Polsek Lewa Subsektor Nggaha Ori Angu (Nggoa) dan juga Polsek Haharu. Barang bukti kini diamankan di Polsek Haharu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait