JAKARTA, iNewsSumba.id – Restorative Justice Rizky Billar dan Lesty Kejora dikabulkan oleh Polda Metro Jaya, artinya setelah sempat terpisah selama beberapa hari, ke depannya kedua selebriti itu akan kembali lalui hari bersama. Juamt (14/10/2022), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara selama dua hari terakhir.
Kombes Ade Ary mengatakan, pelapor Lesti Kejora dan terlapor Rizky Billar sepakat menempuh jalur damai. Kednati demikian Rizky Billar tetap dikenakan wajib lapor.
"Proses penangguhan kami tuntaskan malam ini. Iya masih ada kewajiban RB untuk wajib lapor, malam ini," tukas Ade Ary.
"Setelah proses penangguhan akan dituntaskan malam hari ini wajib lapornya itu Senin akan dikomunikasikan. Kami lihat nanti yang jelas tahanan itu kewajiban yang harius dipenuhi tersangka untuk kooperatif," imbuh Ade Ary .
Seperti khabar sebelumnya, Rizky Billar oleh Lesty Kejora isterinya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rabu (28/9/2022) lalu. Kemudian, Rizky paska ditetapkan tersangka, langsung ditahan Kamis (13/10/2022) malam. Namun Lesti kemudian mendatangi Mapolres Jakarta Selatan untuk mengajukan pencabutan perkara. Dengan demikian praktis Rizky hanya menghabiskan satu malam di ruang tahanan dan akan kembali lalui kebersamaan dengan Lesti Kejora.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Restorative Justice Dikabulkan, Rizky Billar Resmi Pulang Malam Ini ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/restorative-justice-dikabulkan-rizky-billar-resmi-pulang-malam-ini.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait