Sudah Jabat Ketua KPU TTU, Kok Tetap Terima Gaji ASN?

Sefnat Besie
Ketua KPUD TTU Paulinus Lape Feka, (Foto. INewsTTU.idSefnat)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Paulinus Lape Feka merupakan ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TT), NTT. Namun anehnya, masih juga gajinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk ke rekeningnya.

Disinyalir gajinya sebagai ASN Guru itu masuk ke rekening sejak Mei 2017 silam. Bahkan hingga bulan Juli 2022 ini. Kala dikonfirmasi, Paulinus Lape Feka saat mengakui adanya gaji dari ASN sebagai Guru masuk ke rekeningnya di luar gajinya sebagai Komisioner KPU TTU.

Diakui Paulinus yang ditemui di Kantor KPU setempat, sebelumnya memang ada aturan bisa menerima gaji ganda bagi komisioner KPU yang berstatus ASN, namun kemudian peraturan itu kemudian berubah tahun 2019 lalu.

"Iya benar tapi sebelum memang ada aturan tentang itu dan baru berubah aturan tersebut pada tahun 2019 lalu,,” tandasnya pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya itu.

Paulinus juga mengatakan, sejak tahun 2019 hingga saat ini dirinya belum mengetahui prosedur selanjutnya yang ditempuh agar gaji dari ASN tidak lagi masuk ke rekeningnya atau disetopkan.

Paulinus merupakan guru bidang studi Matematika pada SMPN Fatumfaun sebelum ikut dalam seleksi masuk komisioner KPU TTU.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network