Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Sumba Barat Daya Pastikan Proses Hukum Dugaan Pencabulan Turis Australia Berjalan Profesional
Advertisement . Scroll to see content

86 Motor Diamankan di SBD, Polisi Selidiki Dugaan Pengisian Pertalite Tak Wajar

Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:30 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
86 Motor Diamankan di SBD, Polisi Selidiki Dugaan Pengisian Pertalite Tak Wajar
Salah satu sepeda motor diamankan aparat Polres Sumba Barat Daya di sekitar SPBU karena diduga kuat akan mengisi BBM untuk selanjutnya dijual kembai dengan harga yang tidak wajar (Foto: INewsSumba/Dion. Umbu Ana Lodu)

TAMBOLAKA, iNewsSumba.id – Polres Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, mengamankan 86 unit sepeda motor dalam kegiatan pengawasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Rabu (28/10/2026).

Puluhan kendaraan berbagai merek itu diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian BBM yang tidak wajar. Polisi menduga sebagian kendaraan berpotensi digunakan untuk membeli Pertalite guna dijual kembali.

Pengamanan dilakukan ketika masyarakat di Kota Tambolaka dan sekitarnya mengeluhkan sulitnya memperoleh Pertalite dan Bio Solar selama lebih dari sepekan terakhir.

Kapolres SBD AKBP Harianto Rantesalu memimpin langsung kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut. Kasi Humas Polres SBD Iptu Kadek Arya Parwata membenarkan pengamanan puluhan sepeda motor itu.

“Dalam rangka kegiatan KRYD di SPBU, sepeda motor yang diamankan sebanyak 86 unit,” ujar Kadek Arya saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Menurut Kadek Arya, sepeda motor tersebut ditemukan di beberapa lokasi. Sebagian kendaraan sedang mengantre untuk mengisi Pertalite, sedangkan lainnya ditemukan di jalan raya sekitar SPBU.

Polisi juga mengamankan sepeda motor yang ditemukan tersimpan di rumah warga sekitar SPBU. Sejumlah kendaraan diketahui tidak dilengkapi nomor polisi dan surat-surat kendaraan.

Temuan tersebut menjadi bagian dari penanganan polisi terhadap dugaan aktivitas pengisian BBM yang tidak wajar. Namun, belum ada keterangan terperinci mengenai jumlah kendaraan yang terbukti digunakan untuk penjualan kembali BBM.

Kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolres SBD untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan diperlukan untuk memastikan keterkaitan masing-masing kendaraan dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Polres SBD menyatakan pengawasan di SPBU berdasarkan surat perintah Kapolres direncanakan berlangsung hingga 27 November 2026. Kegiatan KRYD akan dilanjutkan sesuai situasi dan kondisi di lapangan.

Melalui pengawasan tersebut, polisi berharap distribusi Pertalite dan Bio Solar bersubsidi dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, termasuk petani, pengemudi ojek, guru, dan PNS.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut