Proses Hukum Tambang Emas Ilegal di Matalawa Jadi Pembelajaran Pelestarian Lingkungan
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Kasus dugaan tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa), Sumba Timur, dinilai tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum. Fenomena tersebut juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran lingkungan, terutama di kalangan generasi muda.
Kepala Taman Nasional Matalawa Lugi Hartanto mengatakan keterbatasan kawasan konservasi di Pulau Sumba membuat masyarakat perlu memiliki rasa tanggung jawab yang lebih besar terhadap lingkungan.
Menurut dia, kawasan konservasi di Pulau Sumba hanya sekitar delapan persen dari total luas pulau yang mencapai sekitar 1,1 juta hektare.
“Bisa dibayangkan kalau kita nggak cinta terhadap kawasan kita yang cuma delapan persen konservasi ini,” ujar Lugi kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026) lalu.
Lugi menilai kesadaran menjaga lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah ataupun petugas kehutanan. Masyarakat harus memahami bahwa keberadaan kawasan konservasi berkaitan langsung dengan kehidupan mereka.
Kawasan konservasi memiliki fungsi sebagai penyangga kehidupan, antara lain melalui tata air, keanekaragaman hayati dan keseimbangan lingkungan.
“Artinya kawasan ini kan penyangga kehidupan kita semua, baik dalam sisi hidrologisnya, tata air, keanekaragaman hayati dan sebagainya,” katanya.
Menurutnya, kemunculan kasus tambang emas ilegal di TN Matalawa seharusnya menjadi bahan refleksi atau pembelajaran. Kasus tersebut menunjukkan pentingnya membangun kecintaan terhadap lingkungan di tengah terbatasnya kawasan konservasi yang dimiliki Sumba.
“Fenomena tambang emas ini kan memberikan semacam pelajaran yang luar biasa bagi kita, betapa kita harus cinta lingkungan kita yang memang sangat terbatas ini,” ujarnya.
Lugi secara khusus menekankan pentingnya pendidikan lingkungan bagi generasi muda. Pengetahuan mengenai fungsi hutan dan kawasan konservasi perlu ditanamkan agar generasi penerus memahami nilai kawasan alam yang diwariskan kepada mereka.
Ia mengatakan kesadaran tersebut perlu dibangun sejak dini. Generasi muda nantinya menjadi bagian penting dalam menentukan bagaimana kondisi lingkungan Pulau Sumba di masa depan.
“Membangun kesadaran lingkungan, pendidikan lingkungan, kecintaan kita terhadap lingkungan ini menjadi PR kita bersama,” katanya.
Menurut Lugi, menjaga kawasan konservasi bukan hanya soal mempertahankan pepohonan. Kawasan tersebut merupakan bagian dari sistem ekologis yang menopang kehidupan masyarakat Sumba.
Karena itu, keterlibatan masyarakat, termasuk anak muda, menjadi penting. Upaya menjaga lingkungan membutuhkan kesadaran bersama dan tidak cukup hanya mengandalkan petugas di lapangan.
Lugi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap alam Sumba.
“Ayo kita jaga Pulau Sumba, kita jaga hutan Sumba,” ujarnya.
Ia berharap pemberitaan dan edukasi mengenai lingkungan dapat terus dilakukan. Kasus tambang emas ilegal diharapkan tidak hanya berakhir sebagai perkara hukum, tetapi juga meninggalkan pelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan konservasi.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu