Nurman Herin Menyusul Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU
Peran Nurman Herin dalam perkara ini diduga bukan sekadar sebagai orang yang mengenal Febrie Adriansyah. Penyidik menduga ia merupakan salah satu orang kepercayaan mantan Jampidsus tersebut yang ikut terlibat dalam dugaan pencucian uang yang kini sedang didalami Kejaksaan Agung.
Kasus ini menjadi babak baru dalam penyidikan yang sebelumnya telah menyeret Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Mantan Jampidsus itu kini menjalani penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK setelah perkaranya dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung.
Selain Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung juga telah menerima pelimpahan tersangka lain dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto. Penyidikan pun terus berkembang seiring munculnya dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain dalam rangkaian perkara tersebut.
Hingga kini Kejaksaan Agung diketahui sedang menangani empat surat perintah penyidikan (Sprindik) yang berkaitan dengan pelimpahan perkara dari Polri. Salah satunya merupakan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang yang berhubungan dengan temuan emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah.
Sementara tiga penyidikan lainnya masih berkaitan dengan dugaan korupsi pada kasus ASABRI, Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara PLTU yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan peristiwa pemadaman listrik atau blackout. Seluruh rangkaian perkara tersebut kini ditangani Tim 9 yang beranggotakan sembilan jaksa senior untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara menyeluruh.
Dengan bertambahnya tersangka baru, penyidikan Kejaksaan Agung memasuki fase yang semakin penting untuk menelusuri dugaan aliran dana, peran setiap pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara yang menjadi salah satu sorotan publik tersebut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu