Polda NTT Ukir Rekor Dunia MURI, Terapi Massal USEFT Sentuh 11.663 Peserta dalam Sebulan
KUPANG, iNewsSumba.id — Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur kembali menorehkan sejarah dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kepolisian Republik Indonesia. Melalui program terapi kesehatan mental berbasis metode Ultimate SBMS Emotional Freedom Technique (USEFT), Polda NTT berhasil membukukan dua penghargaan sekaligus dari Museum Rekor Indonesia (MURI), termasuk terapi massal yang diikuti 11.663 peserta.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri, kepada Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko, dalam seremoni yang berlangsung di Aula Mapolda NTT, Sabtu (4/7/2026). Capaian itu menjadi tonggak baru dalam upaya institusi kepolisian menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga kesehatan mental.
Rekor pertama yang dicatat MURI adalah Polda NTT menjadi kepolisian daerah pertama di Indonesia yang secara sistematis menerapkan terapi kesehatan mental menggunakan metode USEFT SBMS. Rekor kedua diberikan atas keberhasilan melaksanakan terapi massal kepada 11.663 peserta secara berkelanjutan sejak Juni hingga 3 Juli 2026.
Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri, menyebut pencapaian tersebut sebagai sebuah inovasi yang belum pernah dilakukan institusi kepolisian lain di Indonesia.
"Hari ini Polda NTT masuk rekor dunia dari MURI. Penghargaan pertama yakni Polda NTT menjadi Polda pertama di Indonesia yang menerapkan terapi kesehatan mental menggunakan metode USEFT, serta penghargaan kedua yakni mencatat jumlah peserta terapi sebanyak 11.663 orang," ujar Yusuf saat menyerahkan piagam penghargaan.
Program terapi kesehatan mental tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polda NTT dengan SBMS Institute yang mengembangkan metode USEFT. Pendekatan ini memadukan keseimbangan tubuh (body), pikiran (mind), serta jiwa dan spiritual (soul) sebagai satu kesatuan dalam membantu seseorang mengelola emosi, mengurangi tekanan psikologis, sekaligus membangun energi positif.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko, mengatakan gagasan menghadirkan terapi USEFT bermula dari keinginannya memperkuat kondisi psikologis personel kepolisian. Menurutnya, aparat penegak hukum harus memiliki kesehatan mental yang baik agar mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Kita tahu masalah mental banyak dihadapi oleh semua orang, bukan hanya anggota Polri tetapi juga masyarakat. Tujuan saya yang pertama adalah membenahi dulu anggota Polda NTT. Anggota Polri sebagai pelayan masyarakat harus selesai dengan dirinya. Kalau dia masih ada masalah mental dalam dirinya, pelayanan kepada masyarakat tidak akan optimal," kata Rudi Darmoko.
Ia menjelaskan, setelah diterapkan kepada personel kepolisian, manfaat terapi tersebut mulai dirasakan secara luas sehingga program kemudian diperluas bagi masyarakat umum maupun warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Sejumlah peserta, kata dia, menunjukkan perubahan positif, mulai dari berkurangnya kecemasan hingga mampu keluar dari kondisi depresi.
Tidak berhenti pada pelaksanaan terapi massal, Polda NTT juga menyiapkan keberlanjutan program melalui pembentukan tenaga terapis di setiap Polres hingga Polsek di wilayah hukum Polda NTT. Langkah tersebut diharapkan membuat layanan kesehatan mental semakin mudah dijangkau masyarakat hingga ke daerah.
Selain membangun sumber daya manusia, Polda NTT juga menghadirkan fasilitas khusus bernama Rumah Bahagia sebagai pusat pemulihan kesehatan mental di lingkungan kepolisian. Fasilitas ini menjadi ruang pendampingan bagi anggota Polri maupun masyarakat yang membutuhkan terapi psikologis melalui pendekatan USEFT.
Keberhasilan meraih dua rekor MURI menjadi penanda bahwa inovasi pelayanan publik tidak selalu lahir melalui pendekatan penegakan hukum semata. Polda NTT mencoba menghadirkan wajah kepolisian yang lebih humanis dengan menempatkan kesehatan mental sebagai bagian penting dalam membangun pelayanan yang profesional, presisi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu