Usut Kematian Dokter Icha, Polres TTU Periksa Saksi dan Dalami Dugaan Intimidasi oleh Oknum DPRD
Tidak berhenti di situ, Polres TTU memastikan akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebut berada di lokasi saat peristiwa berlangsung. Pemanggilan dilakukan untuk memperoleh klarifikasi sehingga penyidik mendapatkan gambaran yang berimbang dari seluruh pihak yang terkait.
Kapolres menegaskan, proses penyelidikan tidak hanya bertumpu pada kesaksian semata, tetapi juga melibatkan ahli pidana dan psikologi.
"Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku," jelas AKBP Eliana Papote.
Di tengah proses hukum yang berjalan, kepolisian juga melakukan berbagai langkah preventif. Pendekatan dilakukan kepada keluarga almarhumah agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Polisi juga membangun komunikasi dengan Ketua DPRD TTU, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), organisasi kemasyarakatan, serta organisasi kepemudaan.
Upaya tersebut dilakukan karena kasus meninggalnya dr. Icha telah memicu gelombang empati masyarakat. Berbagai reaksi bermunculan, baik melalui media sosial maupun aksi solidaritas tenaga kesehatan yang menuntut perlindungan lebih baik bagi dokter dan tenaga medis ketika menjalankan tugas pelayanan.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Polres TTU juga menyiapkan pengamanan terhadap agenda doa bersama dan aksi bakar lilin yang digelar oleh IDI Kabupaten TTU bersama tenaga kesehatan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhumah. Polisi memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu