get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru di TTU Babak Belur Dianiaya Suami Sesama ASN, Keluarga Geram Polisi Lamban Bertindak

Usut Kematian Dokter Icha, Polres TTU Periksa Saksi dan Dalami Dugaan Intimidasi oleh Oknum DPRD

Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB
header img
Ilustrasi, Polres TTU usut dugaan intimidasi yang dialami seorang dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu (Foto: AI)

KEFAMENANU, iNewsSumba.id-Kepolisian Resor  (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) terus mengusut dugaan intimidasi yang dialami seorang dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu, dr. E.P.U.P. atau yang akrab disapa dr. Icha, sebelum akhirnya meninggal dunia. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa para saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga melibatkan ahli pidana dan psikologi guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Nusa Tenggara Timur setelah muncul dugaan bahwa dokter muda tersebut mengalami tekanan psikis usai menangani pasien korban gigitan ular di IGD RS Leona. Dugaan itu memantik reaksi dari kalangan tenaga kesehatan maupun masyarakat yang mendesak agar kasus tersebut diusut secara transparan.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan penyidik masih bekerja mengumpulkan fakta-fakta melalui pemeriksaan saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut. Polisi tidak ingin mengambil kesimpulan tanpa didukung alat bukti yang cukup.

"Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," ujar AKBP Eliana Papote.

Menurut Kapolres, saksi-saksi yang bertugas bersama almarhumah saat piket di IGD menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Keterangan mereka akan dipadukan dengan dokumen pendukung agar rangkaian peristiwa dapat tergambar secara utuh.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona untuk memperoleh rekam medis mengenai kondisi kesehatan maupun kejiwaan almarhumah setelah insiden tersebut. Langkah ini dilakukan guna mengetahui perkembangan psikologis korban berdasarkan data medis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak berhenti di situ, Polres TTU memastikan akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebut berada di lokasi saat peristiwa berlangsung. Pemanggilan dilakukan untuk memperoleh klarifikasi sehingga penyidik mendapatkan gambaran yang berimbang dari seluruh pihak yang terkait.

Kapolres menegaskan, proses penyelidikan tidak hanya bertumpu pada kesaksian semata, tetapi juga melibatkan ahli pidana dan psikologi.

"Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku," jelas AKBP Eliana Papote.

Di tengah proses hukum yang berjalan, kepolisian juga melakukan berbagai langkah preventif. Pendekatan dilakukan kepada keluarga almarhumah agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Polisi juga membangun komunikasi dengan Ketua DPRD TTU, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), organisasi kemasyarakatan, serta organisasi kepemudaan.

Upaya tersebut dilakukan karena kasus meninggalnya dr. Icha telah memicu gelombang empati masyarakat. Berbagai reaksi bermunculan, baik melalui media sosial maupun aksi solidaritas tenaga kesehatan yang menuntut perlindungan lebih baik bagi dokter dan tenaga medis ketika menjalankan tugas pelayanan.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Polres TTU juga menyiapkan pengamanan terhadap agenda doa bersama dan aksi bakar lilin yang digelar oleh IDI Kabupaten TTU bersama tenaga kesehatan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhumah. Polisi memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

Selain menyiagakan personel, patroli rutin ditingkatkan di sekitar kediaman keluarga almarhum maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Patroli siber juga dilakukan untuk memantau informasi yang berkembang di media sosial dan mencegah penyebaran kabar yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Menutup keterangannya, Kapolres mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan komitmen Polres TTU untuk mengusut kasus ini secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada Polres TTU. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKBP Eliana Papote.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut