Kasus Pelemparan Batu Tewaskan Marvel Mbau yang Sempat Viral Berhasil Diungkap Polisi
Menurut Sigit, keberhasilan mengungkap kasus tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak setiap tindak pidana yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa pandang bulu.
Kasus itu juga menjadi bagian dari 80 perkara kriminal konvensional yang ditangani Ditreskrimum Polda NTT bersama jajaran selama Januari hingga Juni 2026.
Polda NTT memastikan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku akan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak, sekaligus menjamin terpenuhinya rasa keadilan bagi keluarga korban.
Kepolisian kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap tindak pidana agar dapat ditindaklanjuti secara cepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Nusa Tenggara Timur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu