get app
inews
Aa Text
Read Next : Belum Genap Dua Bulan, Kapolres Sumba Timur AKBP Hery Cahyadi Dimutasi ke Papua

UNKRISWINA Sumba Nonaktifkan Oknum Dosen Terduga Cabul, Rektor: Kami Tidak Tolerir Kekerasan Seksual

Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:20 WIB
header img
Gedung Rektorat Universitas Kristen Wira Wacana (UNKRISWINA) Sumba (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Universitas Kristen Wira Wacana Sumba (UNKRISWINA Sumba) akhirnya buka suara terkait dugaan tindak pidana cabul yang menyeret salah satu oknum dosen di lingkungan kampus tersebut.

Pernyataan resmi itu disampaikan langsung Rektor UNKRISWINA Sumba, Umbu Ho Ara, dalam konferensi pers yang berlangsung di kampus setempat, Jumat 29 Mei 2026. Dalam konferensi pers itu, pimpinan universitas turut didampingi jajaran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah informasi dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial Bunga beredar luas di tengah masyarakat Kota Waingapu dan Kabupaten Sumba Timur.

Rektor Umbu Ho Ara menjelaskan, pihak kampus telah menerima laporan resmi dari keluarga korban pada 25 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WITA. Laporan tersebut diterima Satgas PPKPT dan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.

“Berdasarkan laporan yang diterima Satgas PPKPT Unkriswina Sumba dari keluarga korban, diketahui dugaan tindak pidana cabul itu telah dilaporkan kepada Polres Sumba Timur,” ujar Umbu Ho Ara.

Tidak hanya melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga korban, pihak kampus juga mengambil langkah administratif dengan meminta oknum dosen berinisial R untuk sementara waktu tidak melaksanakan aktivitas Tridarma Perguruan Tinggi.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Satgas PPKPT Nomor: 005/SATGAS-PPKPT/V/2026 tertanggal 26 Mei 2026. Kebijakan tersebut berlaku sampai seluruh proses pemeriksaan internal kampus maupun proses hukum selesai dilakukan.

“Untuk sementara dosen R diminta tidak melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat sampai proses ini selesai,” tegasnya.

Menurut Umbu Ho Ara, langkah itu diambil bukan hanya demi menjaga objektivitas pemeriksaan, tetapi juga menghindari kemungkinan terjadinya gesekan di lingkungan kampus.

“Kami kuatir kalau membiarkan dosen R tetap ke kampus akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya mahasiswa yang kesal melakukan tindakan kekerasan,” katanya.


Rektor UNKRISWINA Sumba, Umbu Ho Ara (kemeja bergaris) didampingi sejumlah unsur pimpinan kampus saat berikan keterangan pers (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

 

Pimpinan UNKRISWINA Sumba menegaskan institusinya memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan maupun tindakan yang melanggar etika akademik dan nilai kemanusiaan.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan pelecehan di lingkungan kampus,” tegas Umbu Ho Ara.

Di tengah perhatian publik yang terus meningkat, pihak kampus juga meminta masyarakat bersikap bijaksana dalam menyikapi informasi yang beredar. Semua pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian Polres Sumba Timur, sementara Satgas PPKPT terus melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga korban.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut