get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebelum Diamankan Polisi, Agus  dan Joni Sempat Bersihkan Parang Usai Peristiwa Matawai 

Mahasiswa dan Polres Sumba Timur Sepakat: Proses Hukum dan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:10 WIB
header img
Audiensi GMKI, PMKRI dan GMNI dengan Polres Sumba Timur terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen dan mahasiswi Unkriswina Sumba (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

WAINGAPU, iNewsSumba.id-Perlindungan terhadap korban menjadi salah satu fokus utama dalam audiensi antara Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Polres Sumba Timur, Jumat (29/5/ 2026) siang lalu.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Multimedia Sanika Satyawada itu membahas dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan dosesn dan mahasiswa Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) di Kota Waingapu.

Aliansi mahasiswa yang terdiri dari GMKI Cabang Waingapu, GMNI Cabang Sumba Timur dan PMKRI meminta agar korban mendapat perlindungan maksimal selama proses hukum berjalan.

Mahasiswa menilai korban kekerasan seksual sering menghadapi tekanan sosial dan psikologis yang berat setelah melapor. Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada proses penyidikan, tetapi juga memperhatikan kondisi korban.

Dalam audiensi tersebut, Wakapolres Sumba Timur Kompol Angga Maulana menjelaskan bahwa kepolisian terus melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur hukum.

Ia memastikan Polres Sumba Timur berkomitmen menangani kasus secara serius dan profesional.

“Polres Sumba Timur memastikan setiap proses penanganan kasus kekerasan seksual akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban,” tandas Kompol Angga.

Selain itu, pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat agar proses penanganan berjalan secara terbuka.

Mahasiswa menyambut baik komitmen tersebut, namun berharap pengawasan publik tetap diperlukan agar kasus benar-benar diproses hingga tuntas.

“Kami ingin korban merasa aman dan percaya bahwa hukum berpihak pada keadilan,” kata salah satu Mahasiswa peserta audiensi.

Polres Sumba Timur juga menyebut penguatan koordinasi dengan pihak kampus dan organisasi masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan perempuan dan anak.

Audiensi itu akhirnya ditutup dengan semangat bersama untuk memperkuat pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan serta membangun keberanian korban untuk melapor.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut