Emas Antam Bertahan Rp2,77 Juta per Gram, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di TN Matalawa Masih Disorot
JAKARTA, iNewsSumba.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada perdagangan Minggu (24/5/2026) tercatat stagnan. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam bertahan di angka Rp2.773.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas batangan oleh Antam juga tidak mengalami perubahan. Saat ini buyback berada di posisi Rp2.577.000 per gram.
Stabilnya harga emas di tengah tingginya minat masyarakat berinvestasi logam mulia memunculkan fenomena lain di daerah. Di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, aktivitas penambangan emas ilegal mulai menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Kawasan yang menjadi sorotan adalah wilayah Taman Nasional Matalawa yang selama ini dikenal sebagai kawasan konservasi penting di Pulau Sumba. Aktivitas penambangan liar diduga masih merambah sejumlah titik dan berpotensi merusak ekosistem hutan serta sumber mata air masyarakat.
Balai Taman Nasional Matalawa bersama aparat kepolisian dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan disebut telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut.
“Penegakan hukum sedang berjalan dan kami terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas ilegal di kawasan konservasi,” ujar Ketua Tim Penegakan Hukum Balai Kehutanan, Frinoldy Nehemia G. Lun pada wartawan beberapa hari lalu.
Di sisi lain, tingginya harga emas dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu maraknya aktivitas pencarian emas secara ilegal di sejumlah daerah, termasuk di Sumba Timur.
Adapun berdasarkan data resmi Antam, harga emas pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.436.500, sedangkan emas 5 gram berada di angka Rp13.680.000.
Untuk pecahan besar, emas 100 gram dijual Rp271.660.000 dan ukuran 1 kilogram mencapai Rp2.713.600.000.
Pemerintah juga menegaskan bahwa transaksi emas mengikuti ketentuan PMK Nomor 48 Tahun 2023 dengan tarif PPh 22 sebesar 0,25 persen.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu