ATTE Desak Kapolsek Matawai La Pawu Dicopot, Polisi Tunggu Keputusan Kapolda NTT
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Tuntutan pencopotan Kapolsek Matawai La Pawu menjadi salah satu poin yang disuarakan dalam aksi demonstrasi Aliansi Tolak Tambang Emas (ATTE) Sumba Timur jilid dua di Mapolres Sumba Timur, Rabu (13/5 /2026) siang tadi.
Massa aksi menilai aparat di wilayah hukum Matawai La Pawu gagal mengantisipasi maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang belakangan ramai menjadi perhatian publik.
Dalam dokumen tuntutan yang dibawa demonstran, aliansi bahkan memberi tenggat waktu 1x24 jam kepada Kapolres Sumba Timur untuk mencopot Kapolsek Matawai Lapau.
“Mendesak Kapolres Sumba Timur untuk segera mencopot Kapolsek Matawai Lapau dengan deadline waktu 1x24 jam,” demikian isi tuntutan massa aksi dibacakan Korlap, Andeles Pekuwali.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib walau secara bergantian sejumlah elemen kemahasiswaan yang hadirkan perwakilannya menyampaikan orasi di depan gerbang Mapolres. Mereka menilai praktik pertambangan ilegal tidak mungkin berlangsung lama tanpa lemahnya pengawasan aparat di lapangan.
Massa demo juga mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani jaringan tambang emas ilegal yang disebut telah berlangsung dalam waktu cukup lama.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kabag Ops Polres Sumba Timur AKP Bery Nathaniel yang mendampingi Wakapolres Kompol Kompol Angga Maulana mengatakan pergantian jabatan Kapolsek merupakan kewenangan pimpinan di tingkat Polda.
“Untuk pergantian jabatan setingkat Kapolsek masih menunggu keputusan dari Kapolda NTT,” ujar AKP Bery Nathaniel di hadapan massa aksi.
Selain mendesak pencopotan Kapolsek Matawai Lapau, aliansi juga meminta patroli dilakukan selama 24 jam di wilayah tambang emas ilegal. Mereka menilai patroli rutin penting untuk mencegah masuknya penambang baru serta menghentikan distribusi hasil tambang ilegal keluar dari Sumba Timur.
Dalam aksi tersebut, polisi menyebut telah memperketat pengawasan distribusi logam mulia melalui jalur udara, laut dan darat bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait. Polres Sumba Timur juga menegaskan telah menetapkan tiga tersangka dugaan penyelundupan logam mulia melalui Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu.
Meski demikian, massa aksi menilai penetapan tiga tersangka belum menyentuh aktor utama yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan ilegal di lapangan. Aliansi Tolak Tambang Emas memastikan akan terus mengawal proses hukum dan kembali turun ke jalan apabila tuntutan masyarakat tidak ditindaklanjuti secara serius.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu