Jarah BBM Subsidi, Polda NTT Bongkar 27 Kasus dan 40 Pelaku Penimbunan
KUPANG, iNewsSumba.id– Praktik penyalahgunaan BBM subsidi di Nusa Tenggara Timur masih terus terjadi. Kepolisian Daerah NTT membongkar pola yang terorganisir, dengan total 27 kasus yang ditangani sejak Februari hingga Mei 2026 ini.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Selasa (5/5/2026), yang memperlihatkan skala pelanggaran yang tidak kecil. Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons langsung atas keresahan publik.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjamin subsidi negara tepat sasaran. Penindakan ini dilaksanakan atas perintah langsung Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko agar seluruh jajaran bertindak tegas,” tegas Henry.
Ia menyebut, praktik ilegal ini menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM subsidi di sejumlah wilayah.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan setidaknya 40 orang terlapor yang terlibat dalam berbagai modus operandi.
Dirreskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan mengungkapkan, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui sistem distribusi.
“Modus yang digunakan beragam, mulai dari modifikasi tangki kendaraan, penyalahgunaan barcode, hingga kerja sama dengan oknum operator SPBU,” ungkap Hans.
Tidak hanya itu, praktik ini juga melibatkan penyalahgunaan surat rekomendasi dari instansi tertentu. Barang bukti yang diamankan mencerminkan skala operasi yang cukup besar.
Polisi menyita puluhan kendaraan, ribuan liter BBM jenis Pertalite dan Solar, ratusan jerigen, hingga uang tunai dan dokumen pendukung.
“Ini bukan hanya kerugian saat penangkapan, tetapi juga potensi kerugian dari aktivitas berulang,” tambah Hans.
Total potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp10,16 miliar. Angka tersebut menjadi alarm serius atas kebocoran subsidi energi di daerah.
Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol Jhony Afrizal Sharifudin menegaskan, penindakan ini penting untuk menjaga keadilan distribusi.
“BBM bersubsidi harus dinikmati oleh petani, nelayan, dan pelaku UMKM, bukan disalahgunakan,” katanya.
Polda NTT memastikan, operasi serupa akan terus digencarkan hingga angka penyalahgunaan BBM subsidi bisa ditekan dan bisa dinikmati ole warga yang benar-benar berhak.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu