Polisi Gagalkan Penyelundupan 2.955 Liter Solar Subsidi di Jalur Ruteng–Labuan Bajo
KUPANG,iNewsSumba.id-Jalan Ruteng–Labuan Bajo kembali menjadi sorotan. Jalur strategis ini tak hanya menjadi nadi transportasi, tetapi juga diduga dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi ilegal BBM subsidi.
Dalam operasi pengamanan distribusi energi pada 16 April 2026, aparat berhasil mengungkap praktik penyelundupan solar subsidi dalam jumlah besar.
Sebuah dump truck dihentikan. Hasilnya mencengangkan. Sebanyak 2.955 liter solar subsidi ditemukan tanpa dokumen resmi.
Polisi segera mengamankan pelaku utama berinisial A. Ia diduga menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal yang lebih luas.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di belakangnya,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Modus yang digunakan tergolong klasik: mengangkut BBM subsidi menggunakan kendaraan umum, lalu dialihkan ke pasar industri atau dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Namun, yang membuat kasus ini mencuat bukan hanya jumlah BBM yang disita.
Dalam pengembangan penyidikan, muncul indikasi keterlibatan aparat.
Temuan ini langsung direspons serius oleh Polda NTT. Bidang Propam turun tangan melakukan pemeriksaan internal.
Pada 22 April 2026, Subdit Paminal diterjunkan untuk melakukan investigasi mendalam.
Langkah tegas pun diambil. Dua anggota Polres Manggarai Timur, Aipda DGL dan Bripda HFI, resmi dinonaktifkan.
“Penonaktifan ini bentuk komitmen kami menjaga objektivitas dan transparansi,” tegas Henry.
Kasus ini membuka kembali pertanyaan lama: seberapa kuat jaringan mafia BBM di daerah?

Polda NTT memastikan tidak akan pandang bulu.
“Tidak ada tempat bagi pelanggaran di tubuh Polri,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia BBM yang diduga telah lama beroperasi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu