get app
inews
Aa Text
Read Next : Petani Lewa Raya Akhirnya Dapatkan Kepastian Terkait Solar: Pembelian Enam Hari Sekaligus Disepakati

DPRD Bongkar Dugaan Permainan Mafia Ternak di Karantina Waingapu

Rabu, 15 April 2026 | 21:29 WIB
header img
Kuda yang ada di kandang karantina Waingapu ini sebagian diantaranya jantan berusia dibawah dua tahun dan betina produktif yang dilarang untuk di ekspor namun ditemukan oleh DPRD Sumba Timur saat sidak (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu)

WAINGAPU, iNewsSumba.id — Aroma praktik ilegal dalam pengiriman ternak kembali menyeruak di Kabupaten Sumba Timur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menemukan dugaan kuat adanya permainan mafia dalam proses pengiriman kuda antar pulau.

Temuan itu muncul setelah DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Karantina Hewan Satuan Pelayanan Waingapu, Selasa (14/4/2026) pagi hingga siang lalu. Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Umbu Kahumbu Nggiku bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Rombongan legislator itu langsung memeriksa kandang karantina. Mereka juga berdialog dengan pemilik ternak untuk menggali informasi terkait proses pengiriman.

Hasilnya cukup mengejutkan. DPRD menemukan adanya ternak kuda yang diduga tidak memenuhi syarat namun tetap hendak dikirim ke luar daerah.

Ketua Komisi B DPRD Sumba Timur, Abdul Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kuda betina produktif dan jantan muda yang siap dikirim.

“Kita temukan kuda kecil, usia di bawah dua tahun. Kenapa ini bisa diloloskan untuk dikirim ke luar daerah?” tegasnya.

Ia menilai, kondisi ini bertentangan dengan aturan yang berlaku dalam pengiriman ternak, khususnya terkait perlindungan indukan dan ternak produktif.

Dugaan semakin kuat ketika ditemukan perbedaan antara asal ternak dan dokumen pengiriman. Beberapa kuda memiliki tanda identitas dari Sumba Timur, namun justru dilengkapi surat dari kabupaten lain.

Anggota DPRD lainnya, Melkianus Nara, secara terbuka menyebut adanya indikasi praktik mafia dalam kasus ini.

“Ini mafia sudah. Cap Sumba Timur, tapi surat izin dari daerah lain. Itu jelas ada yang bunting,” ujar Melkianus yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumba Timur itu.

Temuan tersebut memicu kekhawatiran serius terhadap tata kelola peternakan di Sumba Timur. Pasalnya, pengiriman ternak produktif secara ilegal dapat berdampak langsung pada keberlanjutan populasi ternak lokal.

Wakil Ketua I DPRD, Umbu Kahumbu Nggiku, menyesalkan bahwa persoalan serupa pernah terjadi sebelumnya namun belum terselesaikan.

“Masalah betina produktif ini belum selesai, sekarang muncul lagi. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.


Seekor kuda betina yang lagi bunting ditemukan dalam kandang karantina Waingapu oleh anggota DPRD yang melakukan sidak (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu)
 

DPRD pun menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini secara serius. Langkah pengawasan dan evaluasi terhadap pihak-pihak terkait akan diperketat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat serta keberlanjutan sektor peternakan di Sumba Timur.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut